Hukum publik - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
- ️Mon Jul 18 2022
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hukum publik adalah hukum yang mengatur interaksi antara warga dan negara serta kepentingan umum.[1]Keseluruhan peraturan merupakan dasar negara untuk mengatur bagaimana caranya negara melaksanakan tugasnya, maka dari itu untuk memperhatikan kepentingan umum, pelaksanaan peraturan hukum publik dilakukan oleh penguasa.[2]
- Hukum Tata Negara
- Hukum Tata Usaha Negara
- Hukum Internasional
- Hukum Pidana
- ^ Hukumonline, Tim. "Hukum Publik dan Hukum Privat, Kenali Perbedaannya!". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2022-07-18.
- ^ "Hukum Publik Dan Hukum Privat - Fakultas Hukum Terbaik di Medan Sumut". 2022-01-04. Diakses tanggal 2022-07-18.