peraturan.bpk.go.id

UU No. 34 Tahun 2004

Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2004

Tentara Nasional Indonesia

1. KETENTUAN UMUM 2. JATI DIRI 3. KEDUDUKAN 4. PERAN, FUNGSI, DAN TUGAS 5. POSTUR DAN ORGANISASI 6. PENGERAHAN DAN PENGGUNAAN KEKUATAN TNI 7. PRAJURIT 8. PEMBIAYAAN 9. HUBUNGAN KELEMBAGAAN 10. KETENTUAN PERALIHAN 11. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-undangan

Judul

Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

T.E.U.

Indonesia, Pemerintah Pusat

Bentuk

Undang-undang (UU)

Tanggal Penetapan

16 Oktober 2004

Tanggal Pengundangan

16 Oktober 2004

Tanggal Berlaku

16 Oktober 2004

Sumber

LN. 2004/ No. 127, TLN NO. 4439, LL SETNEG : 37 HLM

Subjek

PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER

Halaman ini telah diakses 115318 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521


© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan