UU No. 34 Tahun 2004
Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2004
Tentara Nasional Indonesia
1. KETENTUAN UMUM 2. JATI DIRI 3. KEDUDUKAN 4. PERAN, FUNGSI, DAN TUGAS 5. POSTUR DAN ORGANISASI 6. PENGERAHAN DAN PENGGUNAAN KEKUATAN TNI 7. PRAJURIT 8. PEMBIAYAAN 9. HUBUNGAN KELEMBAGAAN 10. KETENTUAN PERALIHAN 11. KETENTUAN PENUTUP
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Bentuk
Undang-undang (UU)
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2004
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2004
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2004
Sumber
LN. 2004/ No. 127, TLN NO. 4439, LL SETNEG : 37 HLM
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Halaman ini telah diakses 115318 kali
UJI MATERI
Belum Tersedia
FILE-FILE PERATURAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat
KONTAK
- Sekretariat Website JDIH BPK
- Ditama Binbangkum - BPK
- Jalan Gatot Subroto 31
- Jakarta Pusat, 10210
- Telp (021) 25549000 ext. 1521
© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan