web.archive.org

Sejarah Kanagarian dan Sistem Pemerintahan

  • ️Thu Nov 17 2011

Asal mula Nagari Guguk terbentuk dimulai dari Taratak (Muali Malaco) menjadi Koto, Koto menjadi Kampung dan Kampung menjadi Nagari. Masyarakat Nagari Guguk yang pertama kali melakukan Taratak orang yang berasal dari Ampek Koto (Batipuah,Jao,Gunuang,dan Tambangan) dan Anam Koto (Singgalang,Koto Laweh,Pandai Sikek,Paninjauan,Panyalaian dan Aie Angek).

Nama Guguk berasal dari pengertian tanah yang memanjang dari hulu ke muara batang Anai, ditengahnya mamungguang baniang (agak ketinggian), menghadap kearah matahari terbit, menurun ke Batang Anai,serta tanahnya bak seperti sibujur mayat (memanjang dari utara ke selatan).

Nagari Guguk juga dikenal dengan istilah “ Ikua Darek Kapalo Rantau “ yakni adat istiadat yang ada dikanagarian Guguk menganut system adat dari Darek (Tanah Datar) dan letak daerahnya didaerah rantau (Padang Pariaman Pariaman), dan juga disebut tempat pertemuan antara adat dan syarak, adat yang datang dari Darek (Pagaruyuang) dan Syarak yang datang dari Rantau (Ulakan).

Pemerintahan pertama Nagari Guguk terbentuk pada zaman penjajahan Benlanda yakni pada tahun 1907, yang mana yang menjadi Wali Nagari pertama adalah Karin dengan gelar Datuak Rangkayo nan Gadang suku Panyalai yang kemudian dikenal orang sebagai “Angku Palo Tuo”, dan Nagari Guguk menjadi empat wilayah/Korong yaitu :

• Kandang Ampek
• Pasa Karambie
• Padang Lapai
• Pasa Surau

Pada tahun 1981/1982 Pemerintahan Nagari dihapus oleh Pemerintah Pusat dan dijadikan ke Pemerintahan Desa, maka Nagari Guguk menjadi terpecah secara Pemerintahan menjadi 4 (empat) buah Desa dengan 1 (satu) Kerapatan Adat Nagari (KAN), yang mana Desa tersebut adalah korong – korong yang ada dalam Nagari Guguk yaitu :

• Kandang Ampek
• Pasa Karambie
• Padang Lapai
• Pasa Surau

Dan akhirnya dengan semangat kembali ke Nagari, pada tahun 2002 melalui Peraturan Daerah Propinsi Nomor 09 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari dan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Pemerintahan Nagari, serta Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor : 87/KEP/BPP-2002 tentang Pemerintahan Nagari Guguk, maka Pemerintahan Desa yang ada kembali dipersatukan menjadi Pemerintahan Nagari.

NAMA – NAMA WALI NAGARI/KEPALA DESA

 NAGARI GUGUK

No

Periode

Nama Wali Nagari

Keterangan

1.

1907 Karin Dt.Rangkayo Gadang Angku Palo Tuo

2.

Tidak diketahui Tak diketahui

3.

1952 Agus St.Bagindo Wali Nagari Guguk

4.

Tidak diketahui Dt.Jawan Nan Kuniang Wali Nagari Guguk

5.

Tidak diketahui Malik Dt.Garang Wali Nagari Guguk

6.

Tidak diketahui N.Dt.Rajo Pangulu Wali Nagari Guguk

7.

Tidak diketahui Alwis Dt.Rajo Ameh Wali Nagari Guguk

8.

Tidak diketahui Effendi Rahman Wali Nagari Guguk

9.

1972 s/d 1974 Dt.Bandaro Putiah Wali Nagari Guguk

10.

1974 s/d 1978 Ir.B.U.Dt.majo Lelo Wali Nagari Guguk

11.

1978 s/d 1990 M.Dt.Rajo Khatib Wali Nagari/Kepala Desa

12.

1983 s/d 1990 I.Dt.Gadang Kepala Desa Ps.Surau

13.

1983 s/d 1990 Ahmad Kepala Desa Kd. Ampek

14.

1983 s/d 1985 Nazaruddin Khatib Kepala DesaPadangLapai

15.

1985 s/d 1988 Sy.Dt.Pangulu Kepala DesaPadangLapai

16.

1988 s/d 1991 M.Nazir Kepala DesaPadangLapai

17.

1991 s/d 2002 Zaldi St.Rajo Intan Kepala DesaPadangLapai

17.

1995 s/d 1996 AsrilAS Kepala Desa Benteng

18

1996 s/d 1998 Yosef Rizal SmHk Kepala Desa Benteng

18.

1998 s/d 2002 M.Akief AM Kepala Desa Benteng

19.

2007 s/d 2008 Yosef Rizal SmHk Pj.Wali Nagari Guguk

20.

2002 s/d sekarang Zaldi St.Rajo Intan Wali Nagari Guguk